Kalau Hukum Tak Ditegakkan, Hinaan Akan Legal

Berita128 Dilihat

Selasa, 8 Agustus 2023 – 20:12 WIB

Jakarta – Pernyataan pengamat politik Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden RI Jokowi terus jadi sorotan. Imbas omongannya, Rocky dilaporkan ke polisi hingga digugat ke pengadilan.

Baca Juga :

Baliho Prabowo Bareng Jokowi Muncul di Surabaya, Warga: Wayahe untuk Indonesia Lebih Baik

Menanggapi itu, Wakil Ketua Umum DPP Partai Garuda Teddy Gusnaidi heran dengan alasan Rocky yang terkesan mencari pembenaran. Ia menyoroti dalih Rocky bahwa yang dikritik bukan personal.

“Dengan alasan yang dihina dan dituduh itu bukan personal Jokowi, ketika Rocky Gerung menghina dan menuduh Jokowi, maka dikemudian hari, makian, hinaan dan tuduhan akan legal dilakukan atas nama demokrasi,” kata Teddy, dalam keterangannya, Selasa, 8 Agustus 2023.

Baca Juga :

Prabowo ke Solo Ketemu Gibran, Relawan Jokowi Tangkap Maknanya: Buka Jalan Generasi Milenial

Baca Juga: Sindir Moeldoko ‘Pasang Badan’ Buat Jokowi, Din: Saya Akan Bersama Rocky Gerung untuk Adu Otak

Dia bilang demikian karena bisa terjadi jika hukum tak ditegakkan. “Ini sangat bisa terjadi kalau hukum tidak ditegakkan terhadap tindakan yang tidak pantas ini,” lanjut Teddy.

Baca Juga :

Badan Karantina Indonesia Bakal Bikin Indonesia Makin Diperhitungkan di Dunia, Ini Alasannya

Rocky Gerung

Photo :

  • YouTube Indonesia Lawyers Club.

Teddy pun mengibaratkan polemik Rocky dengan beberapa kasus yang selalu cari pembenaran. Misalnya, kata dia, seperti ada seorang warga memaki-maki ketua RT dengan menuduh Ketua RT mencuri uang.

Halaman Selanjutnya

Tapi, menurut dia, warga yang memaki-maki dan menuduh itu tidak bisa dituntut.

img_title



Quoted From Many Source

Baca Juga  Stafsus Wapres Desak Intervensi Pejabat di Pileg Pandeglang Diusut Tuntas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *